Rabu, 06 Juni 2012

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Kajian Teori
1.    Hakikat Belajar Mengajar dan Hasil Belajar
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang terdiri dari serangkaian kegiatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu (Usman, 2001 : 4). Untuk mencapai tujuan yang diharapkan tersebut diperlukan pembelajaran yang efektif. Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang dapat menghasilkan belajar yang bermanfaat dan terfokus pada siswa melalui penggunaan prosedur yang tepat. Defenisi ini mengandung arti bahwa pada pembelajaran yang efektif terdapat dua hal penting, yaitu terjadinya belajar pada siswa dan apa yang dilakukan oleh guru untuk membelajarkan siswanya (Nurani, 2003 : 52).  
Guru merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan untuk terselenggaranya proses pendidikan. Keberadaan guru merupakan pelaku utama sebagai fasilitator penyelenggaraan proses belajar siswa. Oleh karena itu, kehadiran dan profesionalismenya sangat berpengaruh dalam mewujudkan program pendidikan nasional. Guru harus memiliki kualitas yang cukup memadai, karena guru merupakan salah satu komponen mikro sistem pendidikan yang sangat strategis dan banyak mengambil peran dalam proses pendidikan persekolahan (Riduwan, 2009 : 355).
Olehnya itu, dalam proses belajar mengajar guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing dan memberi fasilitas belajar bagi siswanya untuk mencapai tujuan.  Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan anak.  Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan anak (Ahmadi dan Supriyono, 1991 : 99).
Kegiatan pembelajaran memiliki dua makna; kata belajar dan mengajar adalah dua hal yang berbeda.  Hal tersebut dipertegas oleh pendapat Ahmadi dan Supriyono (1991 : 121) bahwa secara psikologi, belajar merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan di dalam tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.  Perubahan-perubahan tersebut akan dinyatakan dalam seluruh aspek tingkah laku.  Pendapat yang sama juga dikeluarkan oleh Slameto (1987 : 2) bahwa belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memproleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Whittaker dalam Djamarah (2002 : 12) mengemukakan belajar sebagai proses di mana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Di samping itu, Cronbach dalam Arifin (1989 : 13) berpendapat bahwa belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkan laku sebagai hasil dari pengalaman. Selanjutnya, Hamalik (2003 : 27) mengemukakan bahwa belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman.
Sedangkan mengajar itu sendiri berarti menyerahkan atau menyampaikan ilmu pengetahuan ataupun keterampilan dan lain sebagainya kepada orang lain dengan menggunakan cara-cara tertentu, sehingga pengetahuan ataupun keterampilan dan sebagainya itu dapat menjadi milik orang banyak tersebut.  Dengan demikian yang menjadi aksentuasi dalam mengajar ialah materi atau isi dari bahan yang diajarkan.  Dipergunakan untuk apa pengetahuan atau keterampilan yang telah diperoleh dari proses mengajar, itu tidaklah menjadi soal (Hasan, 1994 : 51).
Imron (1995 : 122) menyatakan bahwa mengajar adalah suatu kegiatan yang kompleks. Dikatakan demikian, oleh karena kegiatan mengajar mengandung banyak unsur secara serempak harus dilakukan bersama-sama.  Unsur-unsur tersebut meliputi ilmu, teknologi, seni dan bahkan pilihan nilai.  Oleh karena itu, menurut Roestiyah (1999 : 18-19) mengajar bukanlah tugas yang ringan bagi seorang guru.  Dalam mengajar guru berhadapan dengan sekelompok murid, mereka adalah makhluk hidup yang memerlukan bimbingan dan pembinaan untuk menuju ke-kedewasaan.  Murid setelah mengalami proses pendidikan dan pengajaran diharapkan telah menjadi manusia dewasa yang sadar tanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat dan kepada Tuhan Yang Maha Esa, manusia yang dapat berwiraswasta, berpribadi, bermoral, dan mandiri.
Sejalan dengan itu, Roiijakkers (1989 : 1) berpendapat bahwa mengajar berarti menyampaikan atau menularkan pengetahuan dan pandangan.  Hal ini menunjukan bahwa baik murid maupun pengajar harus mengerti bahan yang akan dibicarakan. Dengan kata lain dalam kegiatan mengajar itu harus terjadi suatu proses, yaitu proses belajar.  Pengajar harus mengusahakan agar proses belajar itu terjadi.  Namun bilamana pengajar tidak mengerti tentang proses belajar, sudah barang tentu iapun tidak akan dapat mengusahakan terjadinya proses tersebut.
Menurut Syah (1995 : 183) dalam pengertian kualitatif, mengajar berarti the facilitation of learning yakni upaya untuk memudahkan kegiatan belajar siswa.  Dalam hal ini, guru berinteraksi sedemikian rupa dengan siswa sesuai dengan konsep kualitatif, yakni agar siswa belajar dalam arti membentuk makna dan pemahamannya sendiri.  Jadi guru tidak menjejalkan pengetahuan kepada murid, tetapi melibatkannya dalam aktivitas belajar yang efisien dan efektif.
Berdasarkan teori-teori tersebut belajar-mengajar dapat diartikan sebagai proses kegiatan yang berlangsung dalam suatu ikatan interaksi untuk tujuan edukatif.

2.    Hasil Belajar
Imron (1995 : 3) menyatakan bahwa sebagai hasil belajar, perubahan yang terjadi dalam diri seseorang berlangsung secara berkesinambungan, tidak statis.  Satu perubahan yang terjadi akan menyebabkan perubahan berikutnya dan akan berguna bagi kehidupan ataupun proses belajar berikutnya.  Menurut Winata Putra (1997 : 177) pengertian hasil belajar tidak dapat dipisahkan dari apa yang terjadi dalam kegiatan belajar, baik di kelas, di sekolah maupun di luar sekolah. Hasil belajar yang diperoleh siswa dapat digolongkan kepada hasil yang bersifat penguasaan sesaat dan juga penguasaan berkelanjutan. Penguasaan yang bersifat sesaat dilakukan dalam suatu kegiatan belajar sedangkan penguasaan yang bersifat berkelanjutan harus dilakukan terus menerus dalam setiap kegiatan belajar mengajar.
Hasil belajar tampak sebagai terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang dapat di amati dan di ukur dalam bentuk perubahan pengetahuan sikap dan keterampilan. Perubahan tersebut dapat diartikan terjadinya peningkatan dan pengembangan yang lebih baik dibandingkan dengan seluruhnya (Hamalik, 2003 : 55). Selanjutnya menurut Nasution (1999 : 61) hasil belajar siswa dirumuskan sebagai tujuan instruksional umum yang dinyatakan dalam bentuk yang lebih spesifik dan merupakan tujuan umum mata kuliah atau bidang studi. Hasil belajar ini menyatakan apa yang akan dapat dilakukan atau dikuasai siswa sebagai hasil pelajaran.   
Sejalan dengan itu, Winkel (1989 : 38) menyatakan bahwa hasil belajar yang dihasilkan oleh siswa membawa perubahan-perubahan kemampuan pada aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap. Adanya perubahan itu tampak dalam hasil belajar yang dihasilkan oleh siswa terhadap pertanyaan dan tugas yang diberikan oleh seorang guru mata pelajaran. Hasil belajar yang diperoleh siswa dapat dijadikan sebagai salah satu indikator dari daya serap siswa atau tingkat kecerdasan peserta didik.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa hasil belajar merupakan hasil yang telah dicapai siswa setelah melakukan kegiatan pembelajaran yang mencakup aspek kognitif berupa pemahaman konsep.  Oleh karena itu, dalam proses belajar mengajar seorang guru harus dapat memilih dan mengaplikasikan model dan strategi pembelajaran yang tepat sehingga siswa dapat mencapai hasil belajar yang maksimal.
3.    Model Pembelajaran Kooperatif
Pembelajaran kooperatif merupakan suatu model pengajaran di mana siswa belajar dalam kelompok-kelompok kecil yang memiliki tingkat kemampuan yang berbeda. Dalam menyelesaikan tujuan kelompok, setiap anggota saling bekerja sama dan membantu untuk memahami suatu bahan pembelajaran. Belajar belum selesai jika salah satu teman dalam kelompok belum menguasai bahan pembelajaran.
Marpaung (2002 : 9) menyatakan bahwa, pembelajaran kooperatif merupakan suatu model pembelajaran dimana siswa belajar dalam kelompok-kelompok kecil yang memiliki tingkat kemampuan yang berbeda. Dalam menyelesaikan tugas kelompok, setiap anggota kelompok saling bekerja sama dan membantu untuk memahami suatu bahan pelajaran. Belajar belum selesai jika salah satu teman dalam kelompok belum menguasai bahan pembelajaran.
Menurut Ibrahim, dkk (2000 : 12) mengemukakan tiga tujuan dalam pembelajaran kooperatif yaitu :
a.    Berkaitan dengan hasil belajar akademik, salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja siswa dalam tugas-tugas akademik.
b.    Berkaitan dengan penerimaan terhadap perbedaan individu, pembelajaran kooperatif bertujuan untuk melatih siswa menghargai satu sama lain dalam keadaan perbedaan latar belakang dan kondisi yang ada pada siswa.
c.    Berkaitan dengan pengembangan keterampilan sosial, pembelajaran kooperatif mengajarkan siswa keterampilan kerja sama, hal ini sangat penting karena saat ini sebagian lapangan kerja dilakukan dalam organisasi yang membutuhkan kerja sama dengan orang lain.
Selanjutnya Sanjaya (2007 : 240) mengemukakan bahwa pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran dengan menggunakan sistem pengelompokan (tim kecil), yaitu antara empat sampai enam orang yang mempunyai latar belakang kemampuan akademik, jenis kelamin, ras, atau suku yang berbeda (heterogen). Sistem penilaian dilakukan terhadap kelompok. Setiap kelompok akan memperoleh penghargaan, jika kelompok mampu menunjukan prestasi yang dipersyaratkan. Dengan demikian, setiap anggota kelompok akan mempunyai ketergantungan positif. Ketergantungan semacam itulah yang selanjutnya akan memunculkan tanggung jawab individu terhadap kelompok dan keterampilan interpersonal dari setiap anggota kelompok. Setiap individu akan saling membantu, mereka akan mempunyai motivasi untuk keberhasilan kelompok, sehingga setiap individu akan memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan konstribusi demi keberhasilan kelompok.
Langkah-langkah dalam pembelajaran kooperatif menurut Ismail (2000 : 23) adalah sebagai berikut :
a.    Menyampaikan tujuan pembelajaran dan memotivasi siswa
b.    Menyajikan informasi
c.    Mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar
d.    Membimbing kelompok belajar untuk menemukan penyelesaian suatu masalah
e.    Melakukan evaluasi
f.    Memberikan penghargaan   
Terdapat enam langkah-langkah kooperatif, dimulai dengan guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan motivasi siswa untuk belajar. Fase ini diikuti oleh penyajian informasi, seringkali dengan bahan bacaan dari pada secara verbal. Selanjutnya siswa dikelompokan ke dalam tim-tim belajar. Tahapan ini diikuti bimbingan guru pada saat siswa bekerja bersama untuk menyelesaikan tugas bersama mereka.
Adapun langkah-langkah model pembelajaran kooperatif dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 1.1  Langkah-langkah Model Pembelajaran Kooperatif

Fase    Tingkah Laku Guru
Fase 1
Menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa    Guru menyampaikan semua tujuan pelajaran yang ingin dicapai pada pembelajaran tersebut dan memotivasi siswa belajar.
Fase 2
Menyajikan informasi    Guru menyajikan informasi kepada siswa dengan jalan demonstrasi atau lewat bahan bacaan.
Fase 3
Mengorganisasikan siswa kedalam kelompok-kelompok belajar    Guru menjelaskan kepada siswa bagaimana caranya membentuk kelompok belajar dan membantu setiap kelompok agar melakukan transisi secara efisien.
Fase 4
Membimbing kelompok kerja dan belajar     Guru membimbing kelompok kelompok belajar pada saat mereka mengerjakan tugas mereka
Fase 5
Evaluasi     Guru mengevaluasi hasil belajar tentang materi yang telah dipelajari atau  masing-masing mempresentasekan hasil kerjanya.
Fase 6
Memberikan penghargaan    Guru mencari cara-cara untuk menghargai baik upaya maupun hasil belajar individu dan kelompok.
(Rachmadiarti, 2003 : 9).
Berdasarkan pembelajaran kooperatif, tujuan dan langkah-langkah pelaksanaan yang telah dikemukakan, dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran kooperatif menggalangkan siswa berinteraksi secara aktif dan positif dalam kelompok yang memungkinkan siswa memperoleh prestasi belajar yang lebih baik, dibanding model pembelajaran yang lain.
4.    Model Pembelajaran Kooperatif Tipe TPS (Think Pair Share)
Menurut Ibrahim, dkk (2000 : 26) bahwa pembelajaran kooperatif pendekatan struktural tipe TPS (Think Pair Share) tumbuh dari penelitian pembelajaran kooperatif dan waktu tunggu. Pendekatan khusus yang diuraikan oleh Fraank Lyman dkk dari Universitas Maryland pada tahun 1985. Tipe ini merupakan cara yang aktif untuk mengubah pola diskursus di dalam kelas. Strategi ini menantang asumsi bahwa seluruh resistasi dan diskusi perlu dilakukan di dalam seting seluruh kelompok.
Model pembelajaran kooperatif tipe TPS (Think Pair Share) adalah salah satu metode pengajaran yang dapat digunakan secara efektif untuk mengarahkan pembelajaran dalam mempelajari sebuah materi dengan tema tertentu. Metode  ini dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu berpikir secara individu, berdiskusi dengan pasangan dan berbagi dengan teman (Sholihah, 2005 : 1).
Langkah-langkah  model pembelajaran kooperatif tipe TPS (Think Pair Share) yang telah dikemukakan di atas benar-benar sangat sistematis karena dimulai dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memikirkan jawaban permasalahan yang diberikan oleh guru, kemudian setiap siswa dipasangkan dengan temannya untuk mendiskusikan jawaban mereka masing-masing, setelah itu setiap pasangan berbagi dengan pasangan yang lain. Dengan demikian, dimungkinkan siswa dapat menyelesaikan permasalahan yang diberikan oleh guru sehingga pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa.
5.    Konsep Pembelajaran Kooperatif Tipe TPS (Think Pair Share)
Dalam pembelajaran diperlukan perencanaan sosialisasi yang penting dijalankan ialah ”perencanaan kooperatif” karena semangat kerja yang lebih baik dan penyadaran sejati tentang tanggung jawab bersama akan lebih mudah dicapai dengan mengadakan perencanaan bersama dengan murid-murid.  Perencanaan kooperatif mencakup persoalan mengenai hubungan antara guru dan murid, yang sebenarnya terjalin pula dalam seluruh persoalan sekitar sosialisasi proses belajar (Roestiyah, 1999 : 29).
Berhasil tidaknya kerja kelompok menurut Usman dan Setiawati (1993 : 130) bergantung pada beberapa faktor, yakni guru, pemimpin, kelompok, kemampuan masing-masing anggota kelompok, hubungan sosial antara anggota kelompok dan tingkat kesukaran atau tugas tersebut.
Pembelajaran kooperatif tipe TPS (Think Pair Share) bersifat sistematis, sehingga waktu yang diberikan siswa untuk berpikir cukup banyak dan memungkinkan siswa dapat memecahkan suatu masalah yang diberikan guru.  Sehingga pada akhirnya akan meningkatkan hasil belajar siswa.


Langkah-langkah pelaksanaan model pembelajaran kooperatif tipe TPS (Think Pair Share) dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 1.2 Sintaks Model Pembelajaran Kooperatif Tipe TPS
(Think Pair Share)
Fase-Fase    Tingkah Laku Guru
Tahap I
Thinking (berpikir)    Guru mengajukan pertanyaan atau masalah yang berhubungan dengan pelajaran, kemudian siswa diminta untuk memikirkan pertanyaan tersebut secara mandiri untuk beberapa saat.
Tahap II
Pairing (berpasangan)    Guru meminta siswa dipasangkan dengan siswa yang lain, untuk mendiskusikan apa yang telah dipikirkannya pada tahap pertama.  Interaksi pada tahap ini diharapkan dapat berbagi jawaban jika telah diajukan suatu pertanyaan atau berbagi ide jika suatu persoalan khusus telah diidentifikasi.
Tahap III
Sharing (berbagi)    Guru meminta kepada pasangan untuk berbagi dengan seluruh kelas tentang apa yang telah mereka diskusikan.  Sekitar seperempat pasangan dapat diberi kesempatan untuk melaporkan hasil diskusi mereka secara bergiliran
   (Ibrahim dkk, 2000: 26)
Pembelajaran kooperatif tipe TPS (Think Pair Share) bersifat sistematis, sehingga waktu yang diberikan siswa untuk berpikir cukup banyak dan memungkinkan siswa dapat memecahkan suatu masalah yang diberikan guru.  Sehingga pada akhirnya akan meningkatkan hasil belajar siswa.
              Pembelajaran kooperatif tipe TPS (Think Pair Share) dapat mengembangkan kemampuan mengungkapkan ide tau gagasan setiap siswa dengan kata-kata secara verbal dan membandingkannya dengan ide-ide orang lain. Membantu siswa untuk respek pada orang lain dan menyadari akan segala keterbatasannya serta menerima segala perbedaan. Siswa dapat mengembangkan kemampuan untuk menguji ide dan pemahamannya sendiri dan menerima umpan balik. Interaksi yang terjadi selama pembelajaran dapat meningkatkan motivasi dan memberi rangsangan untuk berpikir sehingga bermanfaat bagi proses pendidikan jangka panjang.
Pembelajaran kooperati tipe TPS (Think Pair Share) juga mengembangkan keterampilan, yang sangat penting dalam perkembangan dunia saat ini. Pembelajaran tipe TPS (Think Pair Share) bisa mengajarkan orang untuk bekerja bersama-sama dan lebih efisien, biasanya kegiatan praktik perlu dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Dengan bekerja sama, dua orang dapat menyelesaikan sesuatu lebih cepat.
6.    Materi Zat Aditif dalam Bahan Makan
Menurut pengertian dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM), zat aditif makanan atau bahan tambahan pangan adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, baik yang mempunyai maupun tidak mempunyai nilai gizi. Zat aditif makanan diberikan untuk meningkatkan kualitas, menambah rasa, dan memantapkan kesegaran produk makanan.
Penggunaan zat aditif pada makanan telah dilakukan sejak zaman dahulu kala. Contohnya adalah penggunaan garam sebagai zat aditif pada proses pengawetan ikan yang telah dilakukan sejak 3500 tahun Sebelum Masehi di daerah Mediterania.
 Berikut adalah beberapa keuntungan penggunaan zat aditif dalam bahan makanan.
1.    Membuat Makanan Menjadi Tahan Lama
Karena aktivitas mikroba, seperti bakteri dan jamur, makanan yang kita simpan bisa menjadi busuk. Makanan yang busuk tentu saja tidak dapat dikonsumsi lagi. Zat aditif yang diberikan pada makanan atau buah akan membuatnya tahan lama sehingga memungkinkan makanan-makanan tersebut disimpan untuk waktu lama, tetapi masih dapat dikonsumsi secara aman.
2.    Mempertahankan Nilai Gizi
Produk-produk makanan seperti susu, terigu, minyak goreng, dan margarin sering ditambahkan vitamin dan mineral kedalamnya. Sebenarnya produk-produk tersebut telah mengandung gizi di dalamnya. Akan tetapi, zat gizi yang terdapat dalam makanan dapat rusak ataupun berkurang pada saat pengolahan. Oleh karena itu, diperlukan zat tambahan yang dapat mempertahankan kandungan gizi produk makanan selama proses pengolahan. Sebagai contoh, penambahan bahan antioksidan seperti BHA (butil hidroksianisol) pada minyak goreng dan margari akan mempertahankan kandungan vitamin A di dalamnya.
3.    Memperbaiki Penampilan Makanan
Penampilan fisik makanan yang menarik akan menggugah selera kita. Misalnya pada puding. Warna yang terdapat pada puding berasal dari warna agar-agar. Penggunaan pewarna pada makanan akan membuat makanan terlihat lebih menarik dan menimbulkan selera kita untuk segera menyantapnya.
        Pewarna, pemanis, pengawet, dan penyedap merupakan jenis-jenis bahan aditif makanan. Selain itu, kita juga mengenal jenis zat aditif lain, seperti pengemulsi, pengikat logam, anti kerak, pemucat, penjernih larutan, pengembang, dan pengasam.
        Pada bab ini akan mempelajari bahan aditif makanan jenis pewarna, pemanis, pengawet, dan penyedap makanan. Berdasarkan bahan penyusunnya, zat aditif makanan dibagi menjadi bahan kimia alami dan bahan kimia buatan.
1.    Bahan Pewarna
Pewarna makanan merupakan bahan tambahan pangan yang dapat memperbaiki penampilan makanan. Penambahan bahan pewarna makanan memiliki beberapa tujuan, diantaranya memberi kesan menarik, menyeragamkan dan menyetabilkan warna, serta menutupi perubahan warna akibat proses pengolahan dan penyimpanan.
Secara garis besar pewarna dibedakan menjadi pewarna alami dan pewarna buatan (sintesis).
a.    Pewarna Alami
        Pewarna alami merupakan pewarna yang diperoleh dari bahan-bahan alam. Contoh bahan pewarna alami adalah wortel yang menghasilkan warna jingga, daun suji atau pandan yang menghasilkan warna hijau, kunyit menghasilkan warna kuning, karamel menghasilkan warna kuning kecoklatan, dan buah bit menghasilkan warna merah keunguan.
         Pewarna alami merupakan pewarna yang aman untuk dikonsumsi. Akan tetapi, pewarna jeenis ini memiliki kelemahan, seperti warnanya tidak homogen dan ketersediaannya terbatas.
b.    Pewarna Buatan (Sintesis)
         Pewarna buatan merupakan pewarna yang diperoleh dari hasil sintesis bahan-bahan kimia di laboratorium. Contoh bahan kimia yang termasuk bahan pewarna buatan adalah tartrazin, kamoisin, biru berlian, fast green FCF, eritrosin, indigoting surest yellow FCF, dan ponceau 4R.
         Pewarna sintesis memiliki kelebihan, yaitu warnanya homogen dan penggunaannya sangat efisien karena hanya memerlukan jumlah yang sangat sedikit. Selain itu, pewarna tersebut tersedia dalam berbagai warna. Akan tetapi, jika pewarna tersebut terkontaminasi logam berat, maka akan sangat berbahaya.
         Beberapa zat pewarna dilarang digunakan dalam makanan karena berbahaya, bahkan ada yang bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker). Zat-zat pewarna tersebut antara lain auramine, basic yellow 2, butter yellow, burn umber, rhodamin B, fast red E, metanil yellow, chocolate brown FB, dan guinea green B.
         Pewarna rhodamin B merupakan pewarna tekstil, tetapi pewarna ini sering disalahgunakan sebagai pewarna merah pada terasi dan sirop. Jika pewarna  ini dikonsumsi oleh manusia, maka dapat menyebabkan terjadinya kanker. Pewarna makanan sintesis yang diizinkan pun jika digunakan secara berlebihan dapat berbahaya bagi kesehatan.
2.    Bahan Pemanis
     Bahan pemanis merupakan zat yang dapat menimbulkan rasa manis. Seperti halnya bahan pewarna, kita pun mengelompokkan bahan pemanis ke dalam dua golongan, yaitu pemanis alami dan pemanis buatan.
a.    Pemanis Alami
     Pemanis alami merupakan bahan pemanis yang diperoleh dari bahan-bahan alami. Contoh pemanis alami di antaranya gula pasir yang diperoleh dari tebu, gula merah yang diperoleh dari pohon aren, dan madu yang diperoleh dari lebah atau tawon.
b.    Pemanis Buatan
     Pemanis buatan adalah senyawa kimia yang menyebabkan rasa manis. Senyawa ini termasuk bahan tambahan pangan yang ditambahkan ke dalam produk pangan dalam jumlah yang sesuai dengan ketentuan. Contoh pemanis buatan adalah dulsin yang memiiki tingkat kemanisan 250 kali gula, sakarin 500 kali gula, siklamat 50 kali gula, sukralosa 600 kali gula, dan aspartam 200 kali gula. Kalori yang dihasilkan pemanis buatan jauh lebih rendah daripada yang dihasilkan gula. Gula merupakan senyawa karbon sukrosa (C12H22O11) atau gula pasir yang biasa kamu konsumsi. Selain berfungsi sebagai pemanis, pemanis dapat juga berfungsi sebagai penegas rasa.
        Pemanis sepintas memang membuat enak makanan atau minuman, tetapi bila terlalu banyak menggunakan pemanis buatan dapat menimbulkan penyakit. Di Amerika dan Jepang, penggunaan siklamat sudah dilarang. Demikian juga dengan di sebagian besar negara-negara di Eropa. Sakarin meski tidak dilarang di Amerika dan Jepang, tetapi penggunaannya mulai banyak berkurang karena keamananya mulai diragukan. Pada hewan percobaan, sakarin dapat menimbulkan kanker kandung kemih.
          Di Indonesia penggunaan siklamat belum dilarang. Ada 13 jenis pemanis buatan yang diizinkan penggunaannya dalam produk-produk pangan, yaitu aspartam, acesulfam-K, alitam, neotam, siklamat, sakarin, sukralosa, isomalt, xilitol, maltitol, manitol, sorbitol, dan laktitol.
3.    Bahan Pengawet
Bahan pengawet makanan adalah bahan yang ditambahkan pada makanan untuk mencegah atau menghambat terjadinya kerusakan atau pembusukan makanan. Penggunaan pengawet makanan terutama dilakukan oleh perusahaan yang memproduksi makanan yang mudah rusak. Dengan pemberian bahan pengawet, makanan tetap terpelihara kesegarannya.
Bahan pengawet dalam makanan bekerja dengan cara mencegah terjadinya oksidasi dan menghambat pertumbuhan bakteri atau jamur tertentu. Pengawetan makanan dapat dilakukan dengan cara alami atau dengan menggunakan bahan kimia.
a.    Pengawet Alami
       Pengawet alami merupakan suatu cara pengawet makanan dengan menggunakan bahan atau cara-cara alami. Cara tertua penggunaan bahan pengawet makanan adalah pengasapan yang dapat mengawetkan daging atau ikan.
b.    Pengawet Buatan
       Pengawet buatan merupakan teknik  pengawet makanan yang dilakukan dengan menggunakan bahan-bahan kimia. Pengawet yang tidak dapat diizinkan dan tetap dipergunakan sebagai pengawet makanan, seperti boraks dan formalin sering kita temukan di masyarakat.
c.    Bahaya Bahan Pengawet
    Penggunaan bahan pengawet dapat menyebabkan masalah bagi kesehatan. Formalin yang disalahgunakan sebagai pengawet makanan dapat menyebabkan kanker paru-paru serta gangguan pada alat pencernaan dan jantung. Boraks dapat menyebabkan gangguan pada otak, hati dan kulit.
4.    Bahan Penyedap
    Bahan penyedap merupakan salah satu bahan tambahan pangan yang dapat memberikan, menambah, atau mempertegas rasa. Bahan penyedap dapat berasal dari ekstrak bahan alami atau buatan. Seperti ketiga bahan aditif makanan yang telah di bahas sebelumnya, bahan penyedap juga dikelompokkan sebagai bahan penyedap alami dan buatan.
a.    Penyedap Alami
       Penyedap alami merupakan bahan penyedap yang berasal dari bahan-bahan alami. Negara kita dikenal kaya dengan rempah-rempah. Biji pala, cengkeh, daun salam, sereh, kayu manis, lada, dan los merupakan contoh rempah-rempah yang dapat diggunakan sebagai penyedap masakan.
b.    Penyedap Sintesis
       Penyedap buatan diperoleh dari sintesis bahan-bahan kimia di laboratorium. Penyedap rasa yang umum digunakan adaalah monosodium glutamat (MSG) atau vetsin. MSG dibuat dari fermentasi tetes tebu dengan bantuan bakteri Micrococus Glutamicus. Contoh bahan penyedap lainnya, yaitu HVP (Hydrolisin Vegetable Protein), garam guaninat, dan garam inosinat.
        Penggunaan bahan aditif makanan buatan secara terus-menerus akan berakibat buruk pada kesehatan. Dampak negatif zat aditif makanan terhadap kesehatan dapat dirasakan secara langsung maupun tidak langsung, dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
        Tabel berikut menampilkan dampak negatif penggunaan zat aditif makanan jika dikonsumsi secara berlebihan.
Zat Aditif    Dampak terhadap Kesehatan
Zat warna sintetis

MSG      




BHT dan BHA

Sulfit   
Pemanis                         Menimbulkan alergi.
Menimbulkan kanker hati.
Kerusakan otak.
Kelainan hati, trauma, hipertensi, stres, demam tinggi, mempercepat proses penuaan, alergi kulit, mual, muntah, migren, asma, ketidakmampuan belajar dan depresi.
Menyebabkan kelainan kromosom pada orang yang alergi terhadap aspirin.
Menyebabkan sesak napas, gatal-gatal, dan bengkak.
Menyebabkan kanker kantong kemih (sakarin).
Gangguan saraf dan tumor otak (aspartam).



7.      Hubungan Model Pembelajaran Tipe TPS (Think Pair Share) dengan Materi Zat Aditif dalam Bahan Makanan
Dalam materi zat aditif dalam bahan makanan dijenjang pendidikan SMP pada kelas VIIIC semester 2 (genap) sebanyak dua kali pertemuan. Materi ini terdapat dua poin penting yaitu zat aditif makanan dan dampak negatif zat aditif makanan. Mempelajari materi zat aditif dalam bahan makanan, siswa kurang aktif dalam proses pengajaran konvensional akibatnya siswa kurang memahami dan mengerti tentang materi yang di ajarkan. Begitu pula interaksi siswa dalam proses pembelajaran masih kurang optimal yang berdampak siswa cenderung pasif, cepat merasa bosan dan tidak mempunyai motivasi dalam belajar. Dengan demikian, untuk memperbaiki struktur interaksi siswa di kelas, maka seorang guru harus memilih model pembelajaran yang memungkinkan siswa terlibat dalam proses pembelajaran yaitu dengan menerapkan model pembelajaran kooperatif tipe TPS (Think Pair Share). Dimana, siswa dapat bekerja sama dengan orang lain dalam kelompok kecil yang heterogen.
Penerapan model pembelajaran koopertif tipe TPS (Think Pair Share) sehubungan dengan materi zat aditif dalam bahan makanan yaitu model ini unggul dalam mengoptimalisasi interaksi siswa dan membantu siswa memecahkan masalah-masalah akademik. Selain itu, materi zat aditif dalam bahan makanan menghendaki siswa untuk lebih banyak berpikir, menjawab dan saling membantu dalam kelompok kecil yang heterogen secara akademik. Kelompok kecil ini diharapkan semua anggota kelompok merasa terlibat dalam proses pembelajaran.
Kegiatan belajar dengan model pembelajaran koopratif tipe TPS (Think Pair Share) mengutamakan adanya kerja sama dalam pasangan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dalam pembelajaran ini selain terjadi interaksi antara guru dan siswa juga interaksi antara siswa dengan siswa. Siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar cenderung akan lebih mudah memahami materi pelajaran jika didiskusikan dengan teman pasangannya sehingga hasil belajar siswa dapat meningkat.

B.     Kajian Empirik
Penelitian yang relevan dengan penelitian ini yaitu :
1.    Eka Sasmita Rini (2010), menyimpulkan bahwa hasil belajar dan kemampuan berpikir tingkat tinggi siswa kelas XI IPA SMAN 2 Malang pada kelas eksperimen (menggunakan model pembelajaran kooperatif tipe TPS (Think Pair Share) lebih baik dibandingkan dengan kelas kontrol (menggunakan model pembelajaran konvensional).
2.    Wa Saharina (2009), menyimpulkan bahwa penerapan model pembelajaran kooperatif tipe TPS (Think Pair Share) dapat meningkatkan hasil belajar siswa kelas X4 SMAN 9 Kendari pada pokok bahasan lingkungan.
3.    Yaqin, (2009) dalam hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa penerapan pembelajaran kooperatif tipe TPS (Think Pair Share) dipadu peta konsep dapat meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa kelas XI IPA di SMA Negeri 10 Malang.
4.    Novita, (2009) dalam hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa penerapan model pembelajaran tipe TPS (Think Pair Share) dapat meningkatkan motivasi dan prestasi belajar Biologi siswa kelas X SMA Kertanegara Malang.
C.    Kerangka Konseptual
    Guru mempunyai peran sebagai motivator. Selain itu pendidik juga berperan sebagai fasilitator dalam proses belajar mengajar. Guru diharapkan dapat menentukan model-model pembelajaran yang cocok dan dapat memberikan pengaruh baik terhadap hasil belajar siswa, sebab semakin baik model pembelajaran yang diterapkan guru dalam proses belajar mengajar maka semakin baik pula hasil yang diperoleh.
Pembelajaran kooperatif dapat dilakukan melalui macam-macam pendekatan, guru dapat memilih pendekatan yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Salah satunya adalah tipe TPS (Think Pair Share) yang merupakan salah satu model pembelajaran kooperatif yang menekankan kepada struktur-struktur khusus yang dirancang untuk penguasaan isi akademik. Struktur tersebut dimaksudkan sebagai alternatif terhadap struktur kelas tradisional, serta menghendaki siswa saling membantu dalam kelompok kecil dan lebih dicirikan oleh penghargaan kooperatif, dari pada penghargaan individual.
Berdasarkan langkah-langkah model pembelajaran kooperatif tipe TPS (Think Pair Share) tampak bahwa proses demokrasi dan peran aktif siswa di kelas sangat menonjol dibandingkan dengan model-model pembelajaran yang lain. Dengan model pembelajaran kooperatif tipe TPS (Think Pair Share) siswa dapat mengembangkan semua potensinya secara optimal dengan cara berpikir aktif selama proses belajar berlangsung.    
Kerangka konseptual dalam penelitian ini dapat disajikan dalam alur kerangka berpikir seperti ditunjukan pada gambar 1.















D.    Hipotesis Penelitian
Hipotesis dalam penelitian ini yaitu ”Dengan menerapkan model pembelajaran kooperatif tipe TPS (Think Pair Share) hasil belajar siswa kelas VIIIC SMP Negeri 7 Kendari pada materi zat aditif dalam bahan makanan dapat ditingkatkan”.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar